Bolehkan Donor Darah Bagi Penderita Herpes? Ini Jawabannya!
Banyak penderita herpes terkadang ragu untuk melakukan donor darah. Karena herpes sendiri merupakan sebuah penyakit yang berasal dari infeksi virus dan bisa menular lewat kontak secara langsung dari kulit ke kulit. Jadi, bagaimana bila melalui darah seperti donor? Apakah melalui darah juga bisa dibilang sebagai kontak langsung seperti melalui kulit?
Pertanyaan ini seringkali membingungkan sebagian besar penderita herpes. Apalagi penyakit herpes sendiri termasuk penyakit jangka panjang. Itu artinya, sekali saja orang tersebut terinfeksi herpes, maka orang tersebut bisa terkena herpes kembali. Itu karena meskipun penderita dinyatakan sembuh, namun virus herpes tidak bisa hilang sepenuhnya dari tubuh penderita.
Biasanya, virus ini berada dalam kondisi dorman atau tidak aktif. Sehingga, virus herpes akan kembali aktif lagi saat sistem imun penderita melemah. Namun meskipun begitu, virus herpes ini tidak ada dalam darah. Sehingga, penderita herpes masih boleh mendonorkan darahnya. Karena herpes hanya bisa menular lewat kulit saja, bukan lewat darah.
Unsplash.com |
Penderita Herpes Donor Darah
Meskipun telah dikatakan bahwa penderita herpes boleh melakukan donor darah, namun tetap saja bila Anda saat ini mengalami infeksi herpes primer, sebaiknya jangan donor dulu. Karena besar kemungkinan dalam masa ini virus herpes sudah masuk ke dalam aliran darah. Karena saat itu terjadi, masa ini membuat virus dalam kondisi kuat untuk menginfeksi tubuh penderita.
Lagipula, memaksakan diri untuk tetap melakukan donor ketika virus herpes sedang aktif bisa menjadi masalah bagi penderita itu sendiri. Mereka akan mengalami kondisi yang makin buruk setelah donor. Bahkan, niat awal yang mulanya ingin menolong orang dengan cara donor berubah menjadi Anda sendiri yang justru membutuhkan pertolongan.
Maka dari itulah, saat Anda menderita herpes dan sedang aktif, sebaiknya tunggu dulu hingga 1 bulan sebelum melakukan donor. Pastikan kondisi Anda sudah membaik dan virusnya tidak aktif seperti awal kemunculannya. Saat virus dalam masa tidur atau tidak memperlihatkan gejala seperti awal terjangkitnya, Anda boleh melakukan donor.
Persyaratan Donor Darah bagi Penderita Herpes
Selain harus menunggu sampai masa infeksi primer berakhir, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pengidap herpes ketika ingin melakukan donor. Karena jika persyaratan ini tidak diperhatikan, ditakutkan akan membuat penderita herpes yang melakukan donor mengalami hal buruk yang tidak diinginkan. Maka dari itulah, usia pendonor harus 17-60 tahun.
Selain itu, berat badan untuk mereka yang ingin melakukan donor darah harus lebih dari 45 kg. Suhu tubuhnya pun juga harus normal, yaitu sekitar 36,6 derajat celcius hingga 37,7 derajat celcius. Tekanan darahnya juga harus normal, pendonor harus memiliki sistole sebesar 110 mmHg hingga 160 mmHg.
Sedangkan untuk ukuran diastolenya harus mencapai 70 mmHg hingga 100 mmHg. Denyut nadi pendonor harus teratur. Setidaknya pendonor harus memiliki denyut nadi 50 hingga 100 kali setiap menit. Sementara untuk kadar hemoglobinnya harus lebih dari 12 gr untuk wanita. Sedangkan, laki-laki harus mencapai 12,5 gram.
Pendonor darah boleh melakukan donor paling banyak sebanyak 5 kali dalam waktu 3 bulan dan lebih dari itu tidak disarankan. Barulah setelah Anda dapat memenuhi persyaratan seperti yang disampaikan di atas, maka proses donor bisa segera dimulai. Karena dengan memenuhi persyaratan tersebut dianggap sudah melewati batas aman untuk pendonor.
Contoh Orang yang Tidak Boleh Donor
Selain melihat siapa saja yang boleh donor, ada juga beberapa hal yang membuat seseorang tidak boleh donor. Karena tidak semua orang itu boleh donor, termasuk untuk mereka yang mengidap menyakit herpes dalam masa infeksi primer. Ada beberapa kondisi yang lainnya yang membuat seseorang dilarang untuk melakukan donor.
Yaitu, orang yang pernah terkena penyakit hepatitis B dilarang melakukan donor. Hal ini juga berlaku sama untuk mereka yang pernah mengalami kontak dengan penderita hepatitis dalam waktu 6 bulan, mereka tidak diperkenankan melakukan donor. Begitu juga dengan orang yang melakukan tindik telinga dan tato dalam jangka 6 bulan. Maka mereka juga dilarang melakukan donor.
Seseorang yang baru saja melakukan operasi gigi dalam waktu 72 jam juga dilarang melakukan donor. Begitu pula untuk mereka yang melakukan operasi kecil dalam waktu 6 bulan, maka mereka juga dilarang. Ada lagi pantangan bagi mereka yang baru saja melakukan vaksin influenza, polio, tetanus, kolera, dan difteri dalam waktu 24 jam.
Orang tersebut dilarang melakukan donor. Ini juga berlaku untuk mereka yang baru saja melakukan vaksinasi virus parotitis epidemica, tetanus toxin, dan measles dalam jangka 2 minggu. Mereka tidak boleh melakukan donor, karena beberapa hal tersebut ditakutkan bisa membuat hasil darah yang dihasilkan dari donor darah tidak benar-benar steril dengan sempurna.
Sumber : https://doktersehat.com/